Berita Terbaru
BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah Salurkan Bantuan bagi Pasien Tuberkulosis (TB)
PALANGKA RAYA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program kemanusiaan melalui penyaluran bantuan kepada pasien Tuberkulosis (TB) di Kota Palangka Raya.
Bantuan disalurkan secara langsung melalui kunjungan ke kediaman penerima manfaat sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang sedang menjalani pengobatan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi pasien sekaligus memberikan dukungan moral agar tetap semangat dalam menjalani proses pengobatan hingga tuntas.
Bantuan yang diberikan berupa paket sembako dan kebutuhan pokok yang diharapkan dapat menunjang pemenuhan gizi pasien selama masa pemulihan. Pemenuhan gizi yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pengobatan Tuberkulosis.
BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah menyadari bahwa penanganan Tuberkulosis tidak hanya membutuhkan dukungan dari sisi medis, tetapi juga perhatian terhadap aspek sosial dan ekonomi keluarga pasien. Oleh karena itu, melalui Program Kalteng Sehat, BAZNAS terus berupaya menghadirkan berbagai bentuk bantuan yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah berharap dapat menumbuhkan semangat kepedulian dan gotong royong dalam membantu sesama, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka penyebaran Tuberkulosis di Indonesia.
BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah akan terus mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi mustahik melalui berbagai program di bidang kesehatan, pendidikan, kemanusiaan, ekonomi, dan dakwah.
"Melalui zakat, kita hadir untuk menguatkan harapan, meringankan beban, dan mendampingi masyarakat menuju kehidupan yang lebih sehat dan sejahtera."
BERITA20/07/2026 | Humas
Tindaklanjuti Edaran Kadisdik, Ini Rencana BAZNAS Kalteng
PALANGKA RAYA – Terbitnya Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) pada SMA, SMK, dan SLB se-Kalimantan Tengah menjadi angin segar.
Betapa tidak, surat edaran itu setidaknya memperbesar peluang meningkatnya kesadaran untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah di lingkungan dunia pendidikan.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Tengah sendiri mulai menyusun rencana tindak lanjut terkait surat edaran dimaksud.
Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah Hj. Saidah Suryani didampingi Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM & Umum, Muhammad Efendi,
mengatakan sosialisasi tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat sebagai langkah awal implementasi surat edaran yang diterbitkan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.
"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan sosialisasi pembentukan UPZ ke SMA, SMK, maupun SLB," ujar Efendi, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, terbitnya Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah di lingkungan pendidikan.
"Terbitnya Surat Edaran tentang Optimalisasi Pengumpulan ZIS pada SMA/SMK/SLB se-Kalteng menunjukkan besarnya perhatian Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah terhadap pentingnya zakat, infak, dan sedekah bagi penguatan ekonomi mustahik," katanya.
Ia menambahkan, pengelolaan zakat melalui lembaga resmi akan memberikan manfaat yang lebih luas karena disalurkan secara terencana, terukur, dan tepat sasaran.
"Yang lebih penting, zakat, infak maupun sedekah jika dikelola secara terencana dan terarah melalui BAZNAS, dapat menjadi salah satu sumber pendanaan dalam upaya pemberdayaan dan pendayagunaan ekonomi yang berkelanjutan," tambah Efendi.
Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Reza Prabowo pada 29 Juni 2026 mengimbau seluruh kepala SMA, SMK, dan SLB di Kalimantan Tengah untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di sekolah masing-masing.
Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa satuan pendidikan yang memiliki jumlah pegawai muslim memadai dapat membentuk kepengurusan UPZ secara mandiri melalui musyawarah internal pegawai muslim dengan pembinaan teknis dari BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah.
Edaran itu juga mengatur bahwa apabila kepala sekolah atau pejabat berwenang merupakan pegawai non-muslim, maka kepengurusan teknis UPZ dapat difasilitasi oleh guru atau tenaga kependidikan Mlmuslim yang ditunjuk secara sukarela.
Selain itu, penghimpunan zakat pendapatan tidak menggunakan sistem pemotongan gaji (payroll system), melainkan dilakukan melalui penyetoran mandiri oleh masing-masing pegawai Muslim atau melalui pengumpulan kolektif oleh pengurus UPZ sekolah untuk selanjutnya disetorkan ke rekening resmi BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah.
BAZNAS Kalimantan Tengah berharap pembentukan UPZ di lingkungan SMA, SMK, dan SLB dapat memperkuat penghimpunan zakat, infak, dan sedekah di sektor pendidikan.
Dana yang terhimpun nantinya diharapkan mampu mendukung berbagai program sosial, pendidikan, beasiswa, dan pemberdayaan ekonomi yang diprioritaskan bagi para mustahik di lingkungan satuan pendidikan maupun masyarakat yang membutuhkan.
BERITA16/07/2026 | Ami
Kadisdik Terbitkan Edaran Agar Kepala SLTA se-Kalteng Bentuk UPZ BAZNAS
PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menerbitkan surat edaran yang mengimbau seluruh kepala SMA, SMK, dan SLB se-Kalimantan Tengah untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan satuan pendidikan masing-masing.
Surat edaran yang ditandatangani pada 29 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh kepala SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di Kalimantan Tengah sebagai tindak lanjut penguatan pengelolaan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam surat edaran itu disebutkan, bahwa satuan pendidikan yang memiliki jumlah pegawai muslim memadai dapat membentuk kepengurusan UPZ secara mandiri melalui musyawarah internal.
"Bagi satuan pendidikan yang memiliki jumlah pegawai Muslim memadai, dapat membentuk pengurus UPZ tingkat sekolah secara mandiri melalui musyawarah internal pegawai muslim, untuk selanjutnya berkoordinasi dan di bawah bimbingan teknis Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Tengah," demikian bunyi salah satu poin pada surat edaran tersebut.
Surat edaran itu juga mengatur mekanisme apabila kepala sekolah atau Kepala Subbagian Tata Usaha dijabat oleh pegawai non-muslim. Dalam kondisi tersebut, fasilitasi, koordinasi, dan kepengurusan teknis UPZ sekolah diserahkan kepada guru atau tenaga kependidikan muslim yang ditunjuk secara sukarela di lingkungan satuan pendidikan.
Selain itu, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa mekanisme penghimpunan zakat pendapatan tidak dilakukan melalui sistem pemotongan gaji (payroll system). Hal ini mengingat penggajian dan tunjangan profesi aparatur sipil negara pada satuan pendidikan tidak dikelola langsung oleh bendahara sekolah.
Sebagai gantinya, penghimpunan zakat dilakukan melalui penyetoran mandiri oleh masing-masing pegawai muslim atau melalui pengumpulan kolektif secara sukarela oleh pengurus UPZ sekolah yang kemudian disetorkan ke rekening resmi BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam aspek kelembagaan, hubungan antara UPZ satuan pendidikan dengan UPZ Dinas Pendidikan Provinsi bersifat administratif dan koordinatif. Kepala sekolah yang telah membentuk pengurus UPZ diwajibkan melaporkan susunan kepengurusan kepada UPZ Dinas Pendidikan Provinsi sebagai data eksistensi dan pembinaan.
Surat edaran tersebut juga mengatur bahwa pengelolaan dan pendayagunaan dana zakat yang dihimpun melalui UPZ satuan pendidikan dapat dikoordinasikan bersama BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah agar memberikan manfaat yang optimal dan berkeadilan.
Dana yang terkumpul nantinya dapat disalurkan dalam berbagai program kemanfaatan, seperti bantuan sosial, program pemberdayaan, maupun beasiswa yang diprioritaskan bagi mustahik atau penerima manfaat di lingkungan satuan pendidikan masing-masing.
Melalui kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah berharap terbentuknya UPZ di seluruh SMA, SMK, dan SLB dapat memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kontribusi dunia pendidikan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program-program BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah.
BERITA16/07/2026 | Ami
BAZNAS Kalteng Dukung Rumaisha Ikuti IGYS di Malaysia
PALANGKA RAYA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Tengah memberikan dukungan kepada Rumaisha Rahmaniar, mahasiswa Universitas Palangka Raya, untuk mengikuti Indonesia Golden Youth Summit (IGYS) yang akan diselenggarakan di Malaysia pada 21-25 Agustus 2026.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan biaya tiket keberangkatan sebagai bentuk apresiasi terhadap prestasi dan kesempatan yang diraih Rumaisha sebagai salah satu peserta dalam forum kepemudaan bertaraf internasional tersebut.
Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah Hj. Saidah Suryani melalui Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, H. Mustain Khaitami, mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam mendukung pengembangan potensi generasi muda daerah.
"Pada dasarnya, bantuan yang diberikan sebagai bentuk dukungan BAZNAS kepada generasi muda potensial di masa depan. Apalagi Rumaisha merupakan satu-satunya utusan dari Kalimantan Tengah," ujar Khaitami.
Ia berharap keikutsertaan Rumaisha dapat menjadi motivasi bagi generasi muda lainnya untuk terus berprestasi, baik di tingkat nasional maupun internasasional.
Wakil Ketua BAZNAS Kalteng bidang Penghimpunan H. Tuaini Ismail serta Wakil Ketua Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan H. Sugiyanto yang turut mendampingi saat penyerahan bantuan, mengatakan bahwa investasi terhadap sumber daya manusia merupakan salah satu bentuk pendayagunaan zakat yang memiliki dampak jangka panjang, terutama dalam mencetak pemimpin muda yang berintegritas, berwawasan global, dan tetap memiliki kepedulian terhadap masyarakat.
Rumaisha Rahmaniar dijadwalkan mengikuti Indonesia Golden Youth Summit (IGYS) di Kuala Lumpur, Malaysia, bersama peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi para pemuda terpilih untuk memperluas wawasan internasional, membangun jejaring lintas daerah dan negara, serta mengembangkan kapasitas kepemimpinan.
Indonesia Golden Youth Summit merupakan program pengembangan kepemudaan yang mempertemukan pemuda berprestasi dari berbagai provinsi di Indonesia dalam rangkaian seminar, pelatihan kepemimpinan, diskusi lintas budaya, kunjungan edukatif, serta pertukaran gagasan mengenai inovasi, pendidikan, kewirausahaan, dan kontribusi pemuda dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
Melalui kegiatan tersebut, peserta juga berkesempatan memperkenalkan budaya Indonesia sekaligus memperluas kolaborasi dengan komunitas dan institusi di tingkat internasasional.
"Dengan dukungan ini diharapkan Rumaisha dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara optimal serta membawa pengalaman dan jejaring yang diperoleh untuk memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah, khususnya dalam pemberdayaan generasi muda di Kalimantan Tengah," kata Khaitami.
BERITA16/07/2026 | Ami
BAZNAS Kalteng Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Kebakaran di Gang Sari 45
PALANGKA RAYA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Tengah menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak musibah kebakaran di kawasan Gang Sari 45, Jalan Dr. Murjani, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Selasa (14/7/2026).
Bantuan diserahkan melalui Lurah Pahandut, Ahmad Reza didampingi Kasi Pemerintahan, Noor Rizca, di Posko Kebakaran sebagai bentuk kepedulian kepada para korban yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda akibat peristiwa tersebut.
Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Saidah Suryani, melalui Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, H. Mustain Khaitami, mengatakan bantuan yang diberikan merupakan bagian dari Program Kalteng Peduli, yang diperuntukkan bagi masyarakat yang mengalami musibah maupun bencana.
"Penyaluran bantuan melalui Posko Kebakaran merupakan salah satu bentuk kepedulian dan empati terhadap para korban yang sedang mengalami musibah. Semoga bantuan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar dan kebermanfaatan yang besar bagi para penyintas," ujar Khaitami.
Ia menjelaskan, bantuan yang disalurkan terdiri atas perlengkapan dapur, peralatan mandi, serta makanan ringan. Sebanyak 43 paket bantuan disiapkan untuk 43 kepala keluarga, sesuai data korban yang diterima BAZNAS Kalimantan Tengah sebelumnya.
"Bantuan diambil dari sebagian infak maupun sedekah yang dititipkan melalui BAZNAS Kalteng untuk disalurkan pada Program Kalteng Peduli," kata Khaitami.
Menurutnya, BAZNAS berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya ketika terjadi bencana maupun kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat.
Khaitami juga mengajak masyarakat untuk terus memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial dengan menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah melalui lembaga resmi agar dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sebelumnya, kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Gang Sari 45, Jalan Dr. Murjani, Kelurahan Pahandut, pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kobaran api dengan cepat membesar karena sebagian besar bangunan di lokasi berbahan kayu dan berdiri berdempetan.
Sedikitnya 20 rumah, satu barak, dan satu bangunan madrasah dilaporkan hangus terbakar, menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal.
Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.
BERITA14/07/2026 | Ami
Spontan, Karo Kesra Rogoh Kocek di Lebaran Yatim BAZNAS
PALANGKA RAYA – Suasana bahagia makin mewarnai kegiatan Muharram Ceria Lebaran Yatim dan Difabel yang digelar BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (13/7/2026).
Itu ketika Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Rus'ansyah, yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, secara spontan memberikan uang saku kepada anak-anak penerima manfaat.
Peristiwa itu terjadi saat Rus'ansyah bersama para tamu undangan menyerahkan tali asih dan perlengkapan sekolah kepada anak-anak yatim.
Di tengah prosesi penyerahan bantuan, ia tiba-tiba merogoh kocek pribadinya dan membagikan uang tunai sebesar Rp50 ribu kepada masing-masing anak yang hadir.
Aksi spontan tersebut mendapat sambutan hangat dari para peserta dan tamu undangan. Senyum bahagia pun terlihat dari wajah anak-anak yang menerima perhatian langsung dari Kepala Biro Kesra.
Dalam sambutannya, Rus'ansyah mengatakan kegiatan yang dilaksanakan BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah merupakan wujud nyata kepedulian, kebersamaan, dan semangat gotong royong dalam berbagi kebahagiaan kepada sesama.
"Melalui kegiatan ini, kita berharap dapat menghadirkan senyum, memberikan harapan, serta menumbuhkan rasa bahwa mereka tidak pernah sendiri, khususnya bagi anak-anak yatim dan saudara-saudara penyandang disabilitas," ujarnya.
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus menghadirkan kebijakan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Anak-anak yatim dan penyandang disabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan daerah. Mereka memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan, pelayanan kesehatan, kesempatan berkarya, dan ruang untuk mengembangkan potensi yang dimiliki," katanya.
Kegiatan Muharram Ceria Lebaran Yatim dan Difabel merupakan agenda tahunan BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah yang bertujuan menebarkan manfaat bagi anak-anak yatim dan penyandang disabilitas melalui berbagai bentuk bantuan serta penguatan kepedulian sosial.
BERITA13/07/2026 | Ami
Muharram Ceria, BAZNAS Kalteng Gelar Lebaran Yatim dan Difabel
PALANGKA RAYA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Tengah kembali menggelar kegiatan Muharram Ceria Lebaran Yatim dan Difabel yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (13/7/2026).
Mengusung tema Berbagi Bahagia, Menebar Cinta, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap anak-anak yatim dan penyandang disabilitas.
Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Saidah Suryani, mengatakan kegiatan Muharram Ceria merupakan agenda tahunan yang rutin dilaksanakan setiap bulan Muharram sebagai upaya menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak yatim dan penyandang disabilitas.
"Melalui kegiatan ini kami ingin berbagi kebahagiaan dan menebarkan cinta kepada mereka yang membutuhkan. Semoga bantuan yang diberikan dapat menjadi penyemangat sekaligus menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak yatim dan saudara-saudara kita penyandang disabilitas," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 150 anak yatim menerima tali asih dari BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah. Para penerima manfaat berasal dari sejumlah sekolah dasar serta Sekolah Berkebutuhan Khusus yang berada di Kota Palangka Raya.
Selain penyerahan tali asih, kegiatan juga menjadi momentum memperkuat sinergi berbagai pihak dalam meningkatkan kepedulian sosial terhadap kelompok rentan, khususnya anak yatim dan penyandang disabilitas.
Acara antara lain dihadiri oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, serta jajaran pimpinan Bank Kalteng.
Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi wujud dukungan terhadap program-program sosial yang dijalankan BAZNAS dalam menebarkan manfaat kepada masyarakat.
Melalui peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah berharap semangat berbagi dan kepedulian sosial terus tumbuh sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara optimal.
Selain dari dana infak dan sedekah, tali asih juga berasal dari sejumlah dermawan, termasuk dari Bank Kalteng yang turut berpartisipasi dengan menyumbang perlengkapan sekolah. (ami)
BERITA13/07/2026 | Ami
BAZNAS Kalteng-PTA Palangka Raya Teken Kesepahaman Lindungi Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
PALANGKA RAYA – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Tengah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang sinergi perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.
Penandatanganan berlangsung pada Selasa (7/7/2026) di aula PTA Palangka Raya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Bambang Supriastoto dan Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Saidah Suryani.
"BAZNAS tidak hanya berperan sebagai lembaga penghimpun dan penyalur zakat, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dan lembaga peradilan dalam menghadirkan solusi bagi persoalan sosial yang dihadapi masyarakat. Salah satunya bagi perempuan dan anak yang menjadi korban perceraian karena mereka berpotensi akan menjadi lemah secara ekonomi," kata Saidah.
Selain dengan BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah, pada kesempatan yang sama PTA Palangka Raya juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, Universitas Islam Negeri Palangka Raya, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, serta BSI Cabang Palangka Raya sebagai bentuk penguatan sinergi lintas sektor dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kerja sama antara PTA Palangka Raya dan BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah dimaksudkan sebagai landasan sinergi dalam pelaksanaan program perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, khususnya bagi keluarga kurang mampu.
Ruang lingkup kerja sama juga mencakup dukungan terhadap pemenuhan nafkah anak oleh orang tua yang tidak mampu demi menjamin keberlangsungan kehidupan dan pendidikan anak setelah perceraian.
Melalui Nota Kesepahaman tersebut, kedua belah pihak berkomitmen meningkatkan efektivitas pelaksanaan putusan pengadilan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, mendorong terpenuhinya hak nafkah, pemeliharaan, pendidikan, dan kesejahteraan anak pasca perceraian, serta mengoptimalkan koordinasi dalam penyaluran bantuan sosial dan keagamaan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai mustahik.
Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Saidah Suryani, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperluas manfaat zakat sebagai instrumen perlindungan sosial.
Sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman, BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah akan mengembangkan sejumlah program. Antara lain Program BAZNAS Peduli Anak Pasca Perceraian melalui bantuan pendidikan, beasiswa, perlengkapan sekolah, bantuan kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan dasar anak dari keluarga mustahik.
Selain itu, BAZNAS juga akan melaksanakan Program Bantuan Nafkah Sementara bagi anak-anak yang belum memperoleh nafkah karena orang tua yang berkewajiban berada dalam kondisi tidak mampu, setelah melalui proses asesmen sesuai ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan.
Untuk meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga, BAZNAS menyiapkan Program Pemberdayaan Perempuan Pasca Perceraian berupa pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha produktif, pendampingan usaha, serta penguatan literasi keuangan keluarga.
Program lainnya meliputi pendampingan mustahik pasca perceraian, pemberian beasiswa pendidikan, layanan konsultasi dan fasilitasi bantuan melalui layanan terpadu bersama Pengadilan Agama, bantuan darurat bagi perempuan dan anak rentan, zakat produktif bagi orang tua tunggal, Sekolah Orang Tua, serta pengembangan sistem rujukan terintegrasi antara Pengadilan Agama dan BAZNAS untuk mempercepat proses asesmen dan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang berhak.
Melalui kolaborasi tersebut, BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah berharap dana zakat, infak, dan sedekah dapat memberikan manfaat yang lebih luas dalam mendukung perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian, sekaligus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah.
Kerja sama ini diharapkan menjadi model sinergi antara lembaga peradilan, pemerintah, perguruan tinggi, lembaga keuangan syariah, dan lembaga pengelola zakat dalam menghadirkan layanan yang lebih terpadu, sehingga putusan pengadilan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan perlindungan sosial yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Kolaborasi para pihak dalam Nota Kesepahaman ini sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan hak perempuan dan anak pasca-perceraian, terutama dalam pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah sehingga kebermanfaatannya lebih luas," kata Ketua BAZNAS Kalteng.
BERITA07/07/2026 | Ami
BAZNAS Kalteng Sosialisasikan Pembentukan UPZ di Lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah
Palangka Raya – Dalam upaya memperluas penguatan tata kelola zakat di lingkungan instansi pemerintah, BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Saidah Suryani, M.Hut, didampingi Wakil Ketua II H. Mustain Khaitami, S.Ag, Wakil Ketua IV Muh. Efendi, SE., MM, beserta staf pelaksana BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah.
Dari pihak Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, kegiatan dihadiri oleh Yulindra Dedy, S.STP., M.Si, serta Plt. Kepala Bidang Pelayaran Ahmad Isnaeni, S.T., M.T, beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Saidah Suryani, M.Hut menyampaikan bahwa pembentukan UPZ merupakan langkah strategis dalam meningkatkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan syariat serta peraturan perundang-undangan.
"Keberadaan UPZ di setiap Organisasi Perangkat Daerah diharapkan dapat mempermudah ASN dalam menunaikan zakat penghasilan melalui lembaga resmi yang amanah. Dana zakat yang dihimpun akan dikelola secara optimal dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan umat," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua IV Muh. Efendi, SE., MM juga memaparkan tugas dan fungsi UPZ, mekanisme pembentukan, tata cara penghimpunan zakat, hingga sistem pelaporan yang diterapkan oleh BAZNAS. Sosialisasi berlangsung secara interaktif dengan adanya sesi diskusi dan tanya jawab mengenai implementasi pengelolaan zakat di lingkungan Dinas Perhubungan.
Pihak Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan menyampaikan apresiasi atas inisiatif BAZNAS dalam membangun sinergi bersama pemerintah daerah. Diharapkan, pembentukan UPZ di lingkungan Dinas Perhubungan dapat segera terealisasi sehingga menjadi wadah resmi bagi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah para pegawai secara terstruktur dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah terus berkomitmen memperluas jaringan Unit Pengumpul Zakat di seluruh Organisasi Perangkat Daerah sebagai bagian dari optimalisasi penghimpunan zakat, guna mendukung berbagai program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dan dakwah bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Dengan terjalinnya kolaborasi yang baik antara BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, diharapkan pengelolaan zakat di lingkungan pemerintahan semakin optimal serta mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik dan mewujudkan semangat "Zakat Menyatukan Indonesia."
BERITA02/07/2026 | Humas
BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah Salurkan Bantuan Transport Pendidikan bagi Calon Siswa Sekolah Cendekiawan BAZNAS
Palangka Raya, 29 Juni 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui Program Kalteng Pintar dengan menyalurkan bantuan transport bagi calon siswa yang akan melanjutkan pendidikan di Sekolah Cendekiawan BAZNAS (SCB).
Bantuan transport tersebut diberikan kepada Tsabita Kamila Hafiza, calon peserta didik Sekolah Cendekiawan BAZNAS yang berasal dari Kabupaten Gunung Mas, sebagai bentuk dukungan agar proses keberangkatan menuju lokasi pendidikan dapat berjalan dengan lancar.
Program ini merupakan salah satu wujud kepedulian BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah dalam membuka akses pendidikan bagi generasi muda berprestasi dari keluarga yang membutuhkan. Melalui bantuan transport ini, diharapkan para penerima manfaat dapat menempuh pendidikan dengan lebih tenang dan fokus dalam mengembangkan potensi diri.
Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang sangat penting dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing. Oleh karena itu, BAZNAS terus berupaya menghadirkan berbagai program yang mendukung keberlangsungan pendidikan mustahik, mulai dari bantuan pendidikan, beasiswa, hingga dukungan transportasi bagi siswa yang melanjutkan pendidikan ke luar daerah.
Sekolah Cendekiawan BAZNAS (SCB) sendiri merupakan lembaga pendidikan berasrama yang diinisiasi oleh BAZNAS RI untuk memberikan kesempatan kepada siswa-siswi berprestasi dari keluarga kurang mampu agar memperoleh pendidikan berkualitas, pembinaan karakter, serta penguatan nilai-nilai keislaman.
Melalui Program Kalteng Pintar, BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah berharap semakin banyak generasi muda yang mampu meraih cita-cita dan menjadi insan yang unggul, mandiri, serta memberikan manfaat bagi masyarakat di masa mendatang.
Semoga bantuan yang diberikan menjadi penyemangat bagi Tsabita Kamila Hafiza dalam menempuh pendidikan di Sekolah Cendekiawan BAZNAS dan menjadi langkah awal menuju masa depan yang lebih cerah.
BERITA29/06/2026 | Humas
BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah Laksanakan Sosialisasi Pembentukan UPZ di Lingkungan Dinas Perkimtan Provinsi Kalimantan Tengah
Palangka Raya, 29 Juni 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Tengah terus memperluas sinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui kegiatan sosialisasi pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Kali ini, kegiatan dilaksanakan di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (29/6).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Saidah Suryani, M.Hut, didampingi Wakil Ketua II H. Mustain Khaitami, S.Ag, Wakil Ketua IV Muh. Efendi, SE., MM, beserta staf pelaksana BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah.
Dari pihak Dinas Perkimtan Provinsi Kalimantan Tengah, kegiatan dihadiri oleh H. Donny Pranajaya, ST, selaku Kepala Bidang Pertanahan, yang mewakili jajaran Dinas Perkimtan dalam menerima kunjungan dan mengikuti sosialisasi pembentukan UPZ.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Saidah Suryani, M.Hut menyampaikan bahwa pembentukan UPZ di lingkungan instansi pemerintah merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel. Keberadaan UPZ diharapkan mampu mempermudah penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari para ASN sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
Selain memaparkan tugas dan fungsi UPZ, tim BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah juga menjelaskan mekanisme pembentukan UPZ, tata kelola penghimpunan zakat, serta berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang telah dilaksanakan BAZNAS di Provinsi Kalimantan Tengah.
Pihak Dinas Perkimtan Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan mengapresiasi upaya BAZNAS dalam memperkuat kolaborasi bersama perangkat daerah. Diharapkan melalui pembentukan UPZ, pengelolaan zakat di lingkungan Dinas Perkimtan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pengentasan kemiskinan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui sinergi antara BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah dan berbagai OPD, diharapkan semakin banyak Unit Pengumpul Zakat yang terbentuk sehingga potensi zakat di Kalimantan Tengah dapat dihimpun secara maksimal dan disalurkan kepada para mustahik secara tepat sasaran sesuai prinsip aman syar'i, aman regulasi, dan aman NKRI.
BERITA29/06/2026 | Humas
BAZNAS Kalteng Dorong Penguatan Pengelolaan Zakat, DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah Langsung Bentuk UPZ
Palangka Raya, 25 Juni 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Tengah kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), kali ini di lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. H. Tuaini, M.Ag, didampingi Wakil Ketua IV Muh. Efendi, SE., MM., beserta staf pelaksana BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah.
Sementara itu, dari pihak DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah hadir Sekretaris Dinas, Suryanto, Aks., M.Si, beserta jajaran pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DP3APPKB.
Dalam kesempatan tersebut, Drs. H. Tuaini, M.Ag menyampaikan pentingnya pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai perpanjangan tangan BAZNAS dalam menghimpun dan mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan instansi pemerintah. Melalui UPZ, diharapkan potensi zakat ASN dapat dihimpun secara optimal, dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program pemberdayaan yang dijalankan oleh BAZNAS.
Wakil Ketua IV Muh. Efendi, SE., MM. memaparkan berbagai program unggulan BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, serta dakwah dan advokasi yang selama ini telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan penuh antusias. Berbagai pertanyaan dan diskusi mengenai mekanisme pembentukan UPZ, tata kelola penghimpunan zakat, hingga pelaporan administrasi dijawab secara langsung oleh tim BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah.
Alhamdulillah, hasil dari sosialisasi tersebut mendapat respons yang sangat positif. Sekretaris Dinas DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Suryanto, Aks., M.Si, secara langsung menyatakan komitmennya untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada saat kegiatan berlangsung. Bahkan, beliau segera menunjuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mengisi struktur kepengurusan UPZ DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah sebagai langkah awal penguatan pengelolaan zakat di lingkungan instansi tersebut.
Pembentukan UPZ secara langsung dalam kegiatan sosialisasi ini menjadi bukti nyata komitmen DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung gerakan optimalisasi zakat di kalangan ASN. Diharapkan, UPZ yang telah terbentuk dapat segera menjalankan fungsinya secara efektif sehingga mampu meningkatkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi komitmen dan dukungan yang diberikan oleh DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah. Sinergi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya untuk segera membentuk dan mengaktifkan UPZ sebagai wujud kepedulian bersama dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan berdampak.
BERITA25/06/2026 | Humas
BAZNAS Kalteng Sosialisasikan Pembentukan UPZ di Lingkungan BPBD Provinsi Kalimantan Tengah
Palangka Raya, 24 Juni 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Tengah terus memperluas jejaring pengelolaan zakat melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai instansi pemerintah. Kali ini, kegiatan sosialisasi pembentukan UPZ dilaksanakan di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (24/6).
Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah dihadiri oleh Wakil Ketua IV Muh. Efendi, SE., MM., beserta staf pelaksana.
Sementara itu, dari pihak BPBD Provinsi Kalimantan Tengah hadir Plt. Sekretaris BPBD, Noor Aswad, S.Hut, serta Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Indra Wiratama, SSTP., M.AP, bersama jajaran pegawai BPBD.
Dalam sambutannya, Muh. Efendi, SE., MM., menyampaikan bahwa pembentukan UPZ di lingkungan perangkat daerah merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui UPZ, diharapkan pengelolaan dana ZIS dapat berjalan secara lebih terstruktur, transparan, dan sesuai dengan ketentuan syariat maupun peraturan perundang-undangan.
Beliau juga menjelaskan berbagai program pendayagunaan zakat yang telah dijalankan BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah, meliputi bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, serta dakwah dan advokasi. Dana zakat yang dihimpun akan disalurkan kepada mustahik melalui program-program yang tepat sasaran sehingga memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Pihak BPBD Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap upaya pembentukan UPZ di lingkungan BPBD. Kehadiran UPZ diharapkan dapat menjadi sarana bagi para pegawai untuk menunaikan kewajiban zakat maupun menyalurkan infak dan sedekah secara mudah, aman, dan terpercaya melalui BAZNAS.
Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab mengenai mekanisme pembentukan UPZ, tata cara penghimpunan zakat, serta pengelolaan administrasinya. Di akhir kegiatan, dilaksanakan penyerahan piagam sebagai bentuk apresiasi sekaligus dokumentasi pelaksanaan sosialisasi.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah berharap semakin banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membentuk dan mengaktifkan UPZ sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang profesional, amanah, dan akuntabel.
BERITA24/06/2026 | Humas
BAZNAS Kalteng Laksanakan Sosialisasi dan Pengaktifan UPZ di Lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah
Palangka Raya, 23 Juni 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pengaktifan kembali Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan kembali peran UPZ yang telah terbentuk agar dapat berfungsi secara aktif dalam penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan ASN.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. H. Tuaini, M.Ag., Wakil Ketua III Dr. H. Sugiyanto, Wakil Ketua IV Muh. Efendi, SE., MM., beserta staf pelaksana BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah.
Dari pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah hadir Yosias, S.Hut., M.Si., selaku Plt. Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan juga didampingi oleh Waisnu Raditya, S.ST., Pamong Budaya Ahli Muda, serta diikuti oleh jajaran pegawai Disbudpar Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan pentingnya optimalisasi peran UPZ sebagai mitra strategis BAZNAS dalam menghimpun dan mengelola zakat, infak, dan sedekah secara amanah, transparan, dan akuntabel. Pengaktifan kembali UPZ diharapkan mampu meningkatkan partisipasi ASN dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi serta memperkuat kontribusi zakat dalam mendukung program-program sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. H. Tuaini, M.Ag., menyampaikan bahwa UPZ yang aktif akan menjadi ujung tombak dalam pengumpulan ZIS di lingkungan instansi pemerintah. Oleh karena itu, sinergi antara BAZNAS dan Disbudpar sangat penting untuk meningkatkan kesadaran berzakat sekaligus mendukung pembangunan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Disbudpar Provinsi Kalimantan Tengah, Yosias, S.Hut., M.Si., menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung pengaktifan UPZ agar dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan UPZ Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah dapat kembali aktif menjalankan fungsinya sebagai sarana penghimpunan zakat, infak, dan sedekah, sehingga dapat mendukung berbagai program kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan yang dilaksanakan oleh BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah.
BERITA23/06/2026 | Humas
BAZNAS Kalteng Sosialisasikan Pembentukan UPZ di Lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah
Palangka Raya – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat pengelolaan zakat di lingkungan instansi pemerintah melalui kegiatan Sosialisasi Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dilaksanakan di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Saidah Suryani, M.Hut, didampingi Wakil Ketua II H. Mustain Khaitami, S.Ag, Wakil Ketua III Dr. H. Sugiyanto, serta staf pelaksana BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah. Dari pihak Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah hadir Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah, Muhamad Rus'an, S.Hut., M.Si, beserta jajaran pegawai.
Dalam sambutannya, Hj. Saidah Suryani menyampaikan bahwa pembentukan UPZ di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan langkah strategis untuk meningkatkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara lebih terorganisir, transparan, dan akuntabel. Melalui UPZ, diharapkan potensi zakat yang ada di lingkungan ASN dapat dihimpun dan disalurkan secara optimal untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
“UPZ menjadi perpanjangan tangan BAZNAS dalam menghimpun dan mengelola dana zakat di lingkungan instansi. Dengan adanya UPZ, pengelolaan zakat akan semakin mudah, tertib, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi mustahik,” ujar Hj. Saidah Suryani.
Sementara itu, Plt. Kepala Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Muhamad Rus'an, menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas upaya BAZNAS dalam memperkuat sinergi dengan OPD serta mendorong tumbuhnya kesadaran berzakat di kalangan aparatur sipil negara.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah berharap terbentuknya UPZ di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung program pengentasan kemiskinan melalui optimalisasi pengelolaan zakat.
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias, ditandai dengan sesi diskusi dan tanya jawab mengenai mekanisme pembentukan serta pengelolaan UPZ di lingkungan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan sosial dan pemberdayaan umat di Kalimantan Tengah.
BERITA22/06/2026 | Humas
BAZNAS Kalteng Sosialisasikan Pembentukan UPZ di Lingkungan BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah
Palangka Raya – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat sinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui kegiatan Sosialisasi Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Kali ini kegiatan dilaksanakan di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua IV BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah, Muh. Efendi, SE., MM, beserta staf pelaksana BAZNAS Kalteng. Dari pihak BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah hadir Sekretaris Badan, Nooril Harniar Maulida, beserta jajaran pegawai di lingkungan BPSDM.
Dalam sambutannya, Nooril Harniar Maulida menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan oleh BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman ASN mengenai pentingnya zakat, infak, dan sedekah serta mendorong terbentuknya UPZ di lingkungan BPSDM.
Pada kesempatan tersebut, Muh. Efendi menjelaskan bahwa pembentukan UPZ merupakan salah satu langkah strategis dalam mengoptimalkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan instansi pemerintah. Melalui UPZ, penghimpunan ZIS dapat dilakukan secara lebih terorganisir, transparan, dan akuntabel sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
Beliau juga memaparkan berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang telah dilaksanakan BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah di bidang pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, ekonomi, dan dakwah-advokasi. Program-program tersebut merupakan bentuk nyata pemanfaatan dana zakat untuk meningkatkan kesejahteraan umat dan membantu masyarakat kurang mampu.
Selain penyampaian materi mengenai regulasi dan tata kelola UPZ, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta menunjukkan antusiasme dalam memahami mekanisme pembentukan UPZ serta peran strategis ASN dalam mendukung optimalisasi pengelolaan zakat di Kalimantan Tengah.
Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin, BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah juga menyerahkan piagam apresiasi kepada BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah berharap terjalin kolaborasi yang semakin kuat dengan BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
BERITA18/06/2026 | Humas
BAZNAS Kalteng Sosialisasikan Pembentukan UPZ di Lingkungan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah
Palangka Raya – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Tengah terus memperluas sinergi dengan berbagai perangkat daerah melalui kegiatan Sosialisasi Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Kali ini kegiatan dilaksanakan di lingkungan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah yang bertempat di Aula Inspektorat, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. H. Tuaini, M.Ag, beserta staf pelaksana BAZNAS Kalteng. Sementara dari pihak Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah hadir Sekretaris Inspektorat, Alfon Zaini Hafidz, ST., M.Si, beserta jajaran pegawai di lingkungan Inspektorat.
Dalam sambutannya, Sekretaris Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh BAZNAS Kalteng sebagai upaya meningkatkan pemahaman ASN mengenai pentingnya pengelolaan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi yang amanah dan profesional.
Pada kesempatan tersebut, Drs. H. Tuaini, M.Ag menyampaikan bahwa zakat tidak hanya memiliki dimensi ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis dalam pembangunan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
"Zakat bukan hanya kewajiban ibadah yang berdimensi spiritual, tetapi juga instrumen strategis dalam mewujudkan kesejahteraan sosial, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat, serta penguatan solidaritas dan kepedulian sesama," ujarnya.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa melalui kegiatan sosialisasi ini, BAZNAS berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peran, fungsi, program, dan tata kelola pengelolaan zakat yang dilaksanakan oleh BAZNAS.
"Oleh karena itu, melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh mengenai peran, fungsi, program, dan tata kelola BAZNAS, sekaligus memperkuat sinergi antara BAZNAS dengan seluruh perangkat daerah serta instansi Kementerian dan Lembaga di Kalimantan Tengah," lanjutnya.
Dalam pemaparannya, beliau juga menjelaskan mekanisme pembentukan UPZ, regulasi yang menjadi dasar pelaksanaannya, serta manfaat yang dapat diperoleh apabila penghimpunan zakat dilakukan secara terkoordinasi dan terkelola dengan baik melalui UPZ di masing-masing instansi.
Menurut H. Tuaini, potensi zakat, infak, dan sedekah di Kalimantan Tengah sangat besar dan apabila dihimpun secara optimal akan memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kami meyakini bahwa potensi zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun secara optimal akan menjadi kekuatan besar dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, meningkatkan kualitas hidup umat, dan mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera," tegasnya.
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan para peserta. Berbagai pertanyaan terkait pengelolaan zakat di lingkungan ASN dan pembentukan UPZ menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman peserta terhadap pengelolaan zakat yang profesional dan akuntabel.
Menutup kegiatan, H. Tuaini mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama mendukung optimalisasi pengelolaan zakat di Kalimantan Tengah melalui pembentukan UPZ pada setiap instansi pemerintah.
"Mudah-mudahan ikhtiar dan kebersamaan kita pada hari ini dicatat sebagai amal saleh dan menjadi bagian dari kontribusi nyata dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin berkah, maju, dan bermartabat," pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah berharap terjalin kolaborasi yang semakin kuat dengan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah dalam upaya mengoptimalkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah guna mendukung program-program pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai.
BERITA18/06/2026 | Humas
BAZNAS Kalteng Sosialisasikan Pembentukan UPZ di Lingkungan BAPPERIDA Provinsi Kalimantan Tengah
Palangka Raya – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Tengah kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), kali ini di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua III BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. H. Sugiyanto, M.Pd, beserta staf pelaksana BAZNAS Kalteng. Sementara dari pihak BAPPERIDA Provinsi Kalimantan Tengah hadir Sekretaris BAPPERIDA, Maulana Akbar, S.Sos., M.AP, beserta jajaran pegawai di lingkungan BAPPERIDA.
Dalam sambutannya, Maulana Akbar menyampaikan apresiasi atas kehadiran BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah dalam memberikan pemahaman mengenai pentingnya pembentukan UPZ sebagai sarana penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan instansi pemerintah.
Pada kesempatan tersebut, Dr. H. Sugiyanto, M.Pd menjelaskan bahwa pembentukan UPZ merupakan salah satu strategi BAZNAS dalam memperluas layanan penghimpunan zakat serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi ASN dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi yang amanah dan terpercaya.
“UPZ memiliki peran penting sebagai perpanjangan tangan BAZNAS dalam menghimpun dan mengelola zakat, infak, serta sedekah di lingkungan instansi. Dengan adanya UPZ, diharapkan penghimpunan ZIS dapat lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Selain pemaparan mengenai regulasi dan mekanisme pembentukan UPZ, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab terkait pengelolaan zakat di lingkungan ASN. Para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam memahami tata cara pembentukan dan pengelolaan UPZ sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah berharap terjalin sinergi yang semakin kuat dengan BAPPERIDA Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung optimalisasi pengelolaan zakat. Kehadiran UPZ di lingkungan BAPPERIDA diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kepedulian sosial sekaligus memperkuat peran zakat dalam mendukung program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah.
BERITA17/06/2026 | Humas
BAZNAS Kalteng Sosialisasikan Pembentukan UPZ di Lingkungan Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah
Palangka Raya, 17 Juni 2026 – BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), kali ini di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta mendorong terbentuknya UPZ sebagai mitra strategis BAZNAS dalam penghimpunan zakat di lingkungan instansi pemerintah.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. H. Tuaini, M.Ag, dan Wakil Ketua IV, Muh. Efendi, SE., MM., beserta staf pelaksana BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah. Dari pihak Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah hadir Bapak Dedi Setyadi, SE., selaku Plt. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, serta jajaran pegawai dan staf Satpol PP.
Dalam sambutannya, Drs. H. Tuaini, M.Ag menyampaikan bahwa pembentukan UPZ merupakan langkah strategis untuk mempermudah penghimpunan zakat, infak, dan sedekah dari para pegawai yang telah memenuhi syarat sebagai muzaki. Melalui UPZ, pengelolaan dana zakat dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi, transparan, dan tepat sasaran.
“UPZ menjadi perpanjangan tangan BAZNAS dalam mengoptimalkan penghimpunan zakat di lingkungan instansi. Dengan adanya UPZ, diharapkan semakin banyak potensi zakat yang dapat dihimpun dan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua IV BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah, Muh. Efendi, SE., MM., menjelaskan berbagai program unggulan BAZNAS yang telah berjalan di Kalimantan Tengah, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, ekonomi, hingga dakwah dan advokasi. Ia berharap kehadiran UPZ di lingkungan Satpol PP dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang profesional dan amanah.
Plt. Kabid Gakda Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Dedi Setyadi, SE., menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah atas upaya yang dilakukan dalam memperluas pemahaman tentang zakat di lingkungan aparatur sipil negara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk sinergi yang semakin kuat antara BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah dan Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung optimalisasi pengumpulan zakat serta memperkuat kontribusi ASN dalam membantu masyarakat yang membutuhkan melalui program-program BAZNAS.
Dengan semakin banyaknya UPZ yang terbentuk di lingkungan pemerintah daerah, BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah optimistis pengelolaan zakat akan semakin optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan umat di Kalimantan Tengah.
#ZakatMenguatkanIndonesia BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah Menebar Kebaikan, Menguatkan Kesejahteraan Umat.
BERITA17/06/2026 | Humas
SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI PERKEMBANGAN DAERAH BAZNAS KABUPATEN/KOTA SE-KALIMANTAN TENGAH
Palangka Raya, 17 Juni 2026 – BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Silaturahmi dan Konsolidasi Perkembangan Daerah BAZNAS Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (17/6/2026). Kegiatan ini menjadi wadah untuk mempererat koordinasi, memperkuat sinergi, serta membahas perkembangan pengelolaan zakat di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Saidah Suryani, M.Hut, dan didampingi oleh Wakil Ketua I Drs. H. Tuaini, M.Ag, Wakil Ketua III Dr. H. Sugiyanto, serta Wakil Ketua IV Muh. Efendi, SE., MM. Turut hadir seluruh pimpinan dan pelaksana BAZNAS Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Hj. Saidah Suryani menyampaikan pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan antara BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota guna meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kalimantan Tengah.
“Konsolidasi ini menjadi sarana untuk saling berbagi informasi, menyampaikan capaian, tantangan, serta memperkuat komitmen bersama dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan mustahik di daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, masing-masing BAZNAS Kabupaten/Kota menyampaikan perkembangan kelembagaan, penghimpunan dan pendistribusian ZIS, pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), serta berbagai program unggulan yang telah dilaksanakan di daerah masing-masing. Selain itu, dibahas pula berbagai strategi untuk meningkatkan penghimpunan zakat dan penguatan tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. H. Tuaini, M.Ag, menekankan pentingnya kolaborasi dan kesamaan langkah dalam menjalankan program-program BAZNAS agar manfaat zakat dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Wakil Ketua III Dr. H. Sugiyanto dan Wakil Ketua IV Muh. Efendi, SE., MM., turut memberikan arahan terkait penguatan pelaporan, tata kelola kelembagaan, serta peningkatan kualitas layanan kepada para muzaki dan mustahik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin kuat antara BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah dengan BAZNAS Kabupaten/Kota sehingga mampu mendorong optimalisasi pengelolaan zakat yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta mendukung terwujudnya Kalimantan Tengah yang lebih sejahtera.
"Zakat Menguatkan Indonesia".
BERITA17/06/2026 | Humas

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Tengah.
Lihat Daftar Rekening →