Tegas, BAZNAS Kalteng Komitmen pada 3 Aman dalam Pengelolaan ZIS
27/02/2026 | Penulis: Ami
Saidah Suryani, Ketua BAZNAS KALTENG
PALANGKA RAYA - Isu negatif tentang penggunaan dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) maupun dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), jelas menyalahi ketentuan.
Selain tidak sesuai dengan syariat Islam, secara regulasi juga tidak memperbolehkan penggunaan ZIS untuk membiayai program MBG.
"Zakat hanya untuk delapan asnaf sebagaimana dimaksud dalam syariat Islam," kata Ketua BAZNAS Kalteng Hj. Saidah, Jumat (27/2/2026).
Delapan asnaf yang berhak menerima zakat, kata Saidah, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab (hamba sahaya), gharimin (orang yang terlilit utang) untuk memenuhi kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal.
Dikatakan, dana ZIS yang dititipkan melalui BAZNAS merupakan amanah muzaki yang akan disalurkan sesuai ketentuan, terutama fakir miskin serta kelompok rentan.
"BAZNAS Kalteng tegas pada prinsip 3 Aman, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI dalam penghimpunan dan pendistribusian ZIS," tambah Saidah.
Sebelumnya, pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI Rizaludin Kurniawan, juga telah memberikan pernyataan terkait pemanfaatan ZIS di BAZNAS.
“Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis di Jakarta, beberapa hari sebelumnya.
Berita Lainnya
BAZNAS Kalteng Rencanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kanwil Kemenag Provinsi Kalteng
BAZNAS Provinsi Kalteng Salurkan Bantuan Peralatan Dagang untuk Pelaku Usaha Mikro
Penyerahan Bantuan Pelatihan Juru Sembelih Qurban di Kalimantan Tengah
BAZNAS KALTENG SALURKAN BANTUAN PENDIDIKAN UNTUK STUDI KE DARUL MUSTAFA TARIM HADRAMAUT
BAZNAS KALTENG SOSIALISASIKAN PEMBENTUKAN UPZ DI LINGKUNGAN DINAS KETAHANAN PANGAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
BAZNAS Kalteng Terima Audiensi BPJS Kesehatan untuk Optimalisasi Layanan Program Kesehatan
BAZNAS KALTENG GELAR SOSIALISASI PEMBENTUKAN UPZ DI DINAS KESEHATAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
BAZNAS KALTENG SOSIALISASIKAN PEMBENTUKAN UPZ DI LINGKUNGAN DISDAGPERIN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
BAZNAS dan MES Kalimantan Tengah Sepakati Kolaborasi Program Pemberdayaan UMKM
BAZNAS PROVINSI KALIMANTAN TENGAH SOSIALISASIKAN KEPUTUSAN KETUA BAZNAS RI
BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah Dorong Pembentukan UPZ di Lingkungan Disnakertrans
BAZNAS Kalteng Sosialisasikan Pembentukan UPZ di Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah
BAZNAS KALTENG GELAR SOSIALISASI PEMBENTUKAN UPZ DI DINAS TANAMAN PANGAN, HOTIKULTURA, DAN PETERNAKAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah Salurkan Paket Ramadhan Bahagia untuk Pegawai Outsourcing Setda
BAZNAS Kalteng Sosialisasikan Pembentukan UPZ di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Tengah.
Lihat Daftar Rekening →