WhatsApp Icon

Tindaklanjuti Edaran Kadisdik, Ini Rencana BAZNAS Kalteng

16/07/2026  |  Penulis: Ami

Bagikan:URL telah tercopy
Tindaklanjuti Edaran Kadisdik, Ini Rencana BAZNAS Kalteng

Kadisdik Kalteng Reza Prabowo foto bersama dengan pimpinan BAZNAS Kalteng, belum lama tadi.

PALANGKA RAYA – Terbitnya Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) pada SMA, SMK, dan SLB se-Kalimantan Tengah menjadi angin segar.

Betapa tidak, surat edaran itu setidaknya memperbesar peluang meningkatnya kesadaran untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah di lingkungan dunia pendidikan.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Tengah sendiri mulai menyusun rencana tindak lanjut terkait surat edaran dimaksud.

Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah Hj. Saidah Suryani didampingi Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM & Umum, Muhammad Efendi,

mengatakan sosialisasi tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat sebagai langkah awal implementasi surat edaran yang diterbitkan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.

"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan sosialisasi pembentukan UPZ ke SMA, SMK, maupun SLB," ujar Efendi, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, terbitnya Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah di lingkungan pendidikan.

"Terbitnya Surat Edaran tentang Optimalisasi Pengumpulan ZIS pada SMA/SMK/SLB se-Kalteng menunjukkan besarnya perhatian Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah terhadap pentingnya zakat, infak, dan sedekah bagi penguatan ekonomi mustahik," katanya.

Ia menambahkan, pengelolaan zakat melalui lembaga resmi akan memberikan manfaat yang lebih luas karena disalurkan secara terencana, terukur, dan tepat sasaran.

"Yang lebih penting, zakat, infak maupun sedekah jika dikelola secara terencana dan terarah melalui BAZNAS, dapat menjadi salah satu sumber pendanaan dalam upaya pemberdayaan dan pendayagunaan ekonomi yang berkelanjutan," tambah Efendi.

Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Reza Prabowo pada 29 Juni 2026 mengimbau seluruh kepala SMA, SMK, dan SLB di Kalimantan Tengah untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di sekolah masing-masing.

Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa satuan pendidikan yang memiliki jumlah pegawai muslim memadai dapat membentuk kepengurusan UPZ secara mandiri melalui musyawarah internal pegawai muslim dengan pembinaan teknis dari BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah.

Edaran itu juga mengatur bahwa apabila kepala sekolah atau pejabat berwenang merupakan pegawai non-muslim, maka kepengurusan teknis UPZ dapat difasilitasi oleh guru atau tenaga kependidikan Mlmuslim yang ditunjuk secara sukarela.

Selain itu, penghimpunan zakat pendapatan tidak menggunakan sistem pemotongan gaji (payroll system), melainkan dilakukan melalui penyetoran mandiri oleh masing-masing pegawai Muslim atau melalui pengumpulan kolektif oleh pengurus UPZ sekolah untuk selanjutnya disetorkan ke rekening resmi BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah.

BAZNAS Kalimantan Tengah berharap pembentukan UPZ di lingkungan SMA, SMK, dan SLB dapat memperkuat penghimpunan zakat, infak, dan sedekah di sektor pendidikan.

Dana yang terhimpun nantinya diharapkan mampu mendukung berbagai program sosial, pendidikan, beasiswa, dan pemberdayaan ekonomi yang diprioritaskan bagi para mustahik di lingkungan satuan pendidikan maupun masyarakat yang membutuhkan. 

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Tengah.

Lihat Daftar Rekening →