Tindaklanjuti Edaran Kadisdik, Ini Rencana BAZNAS Kalteng
16/07/2026 | Penulis: Ami
Kadisdik Kalteng Reza Prabowo foto bersama dengan pimpinan BAZNAS Kalteng, belum lama tadi.
PALANGKA RAYA – Terbitnya Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) pada SMA, SMK, dan SLB se-Kalimantan Tengah menjadi angin segar.
Betapa tidak, surat edaran itu setidaknya memperbesar peluang meningkatnya kesadaran untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah di lingkungan dunia pendidikan.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Tengah sendiri mulai menyusun rencana tindak lanjut terkait surat edaran dimaksud.
Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah Hj. Saidah Suryani didampingi Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM & Umum, Muhammad Efendi,
mengatakan sosialisasi tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat sebagai langkah awal implementasi surat edaran yang diterbitkan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.
"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan sosialisasi pembentukan UPZ ke SMA, SMK, maupun SLB," ujar Efendi, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, terbitnya Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah di lingkungan pendidikan.
"Terbitnya Surat Edaran tentang Optimalisasi Pengumpulan ZIS pada SMA/SMK/SLB se-Kalteng menunjukkan besarnya perhatian Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah terhadap pentingnya zakat, infak, dan sedekah bagi penguatan ekonomi mustahik," katanya.
Ia menambahkan, pengelolaan zakat melalui lembaga resmi akan memberikan manfaat yang lebih luas karena disalurkan secara terencana, terukur, dan tepat sasaran.
"Yang lebih penting, zakat, infak maupun sedekah jika dikelola secara terencana dan terarah melalui BAZNAS, dapat menjadi salah satu sumber pendanaan dalam upaya pemberdayaan dan pendayagunaan ekonomi yang berkelanjutan," tambah Efendi.
Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Reza Prabowo pada 29 Juni 2026 mengimbau seluruh kepala SMA, SMK, dan SLB di Kalimantan Tengah untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di sekolah masing-masing.
Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa satuan pendidikan yang memiliki jumlah pegawai muslim memadai dapat membentuk kepengurusan UPZ secara mandiri melalui musyawarah internal pegawai muslim dengan pembinaan teknis dari BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah.
Edaran itu juga mengatur bahwa apabila kepala sekolah atau pejabat berwenang merupakan pegawai non-muslim, maka kepengurusan teknis UPZ dapat difasilitasi oleh guru atau tenaga kependidikan Mlmuslim yang ditunjuk secara sukarela.
Selain itu, penghimpunan zakat pendapatan tidak menggunakan sistem pemotongan gaji (payroll system), melainkan dilakukan melalui penyetoran mandiri oleh masing-masing pegawai Muslim atau melalui pengumpulan kolektif oleh pengurus UPZ sekolah untuk selanjutnya disetorkan ke rekening resmi BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah.
BAZNAS Kalimantan Tengah berharap pembentukan UPZ di lingkungan SMA, SMK, dan SLB dapat memperkuat penghimpunan zakat, infak, dan sedekah di sektor pendidikan.
Dana yang terhimpun nantinya diharapkan mampu mendukung berbagai program sosial, pendidikan, beasiswa, dan pemberdayaan ekonomi yang diprioritaskan bagi para mustahik di lingkungan satuan pendidikan maupun masyarakat yang membutuhkan.
Berita Lainnya
Kadisdik Terbitkan Edaran Agar Kepala SLTA se-Kalteng Bentuk UPZ BAZNAS
BAZNAS Kalteng Sosialisasikan Pembentukan UPZ di Lingkungan BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah
BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah Salurkan Bantuan bagi Pasien Tuberkulosis (TB)
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Kalteng Siap Kolaborasi dengan BAZNAS
Spontan, Karo Kesra Rogoh Kocek di Lebaran Yatim BAZNAS
BAZNAS Kalteng Sosialisasikan Pembentukan UPZ di Lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah
Muharram Ceria, BAZNAS Kalteng Gelar Lebaran Yatim dan Difabel
BAZNAS Kalteng Sosialisasikan Pembentukan UPZ di Lingkungan BPBD Provinsi Kalimantan Tengah
BAZNAS Kalteng Dukung Rumaisha Ikuti IGYS di Malaysia
BAZNAS Kalteng Sosialisasikan Pembentukan UPZ di Lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah
BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah Salurkan Bantuan Transport Pendidikan bagi Calon Siswa Sekolah Cendekiawan BAZNAS
BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah Laksanakan Sosialisasi Pembentukan UPZ di Lingkungan Dinas Perkimtan Provinsi Kalimantan Tengah
BAZNAS Kalteng Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Kebakaran di Gang Sari 45
BAZNAS Kalteng-PTA Palangka Raya Teken Kesepahaman Lindungi Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
BAZNAS Kalteng Dorong Penguatan Pengelolaan Zakat, DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah Langsung Bentuk UPZ

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Tengah.
Lihat Daftar Rekening →