WhatsApp Icon

BAZNAS Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Bahas Optimalisasi Pemanfaatan Zakat sebagai Pengurang Pajak

21/07/2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Bahas Optimalisasi Pemanfaatan Zakat sebagai Pengurang Pajak

Dok.BAZNAS Kalteng

PALANGKA RAYA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan audiensi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangka Raya, Selasa (21/7/2026), guna membahas optimalisasi pemanfaatan zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Audiensi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua IV BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah, Muh. Efendi, S.E., M.M., bersama tim, dan diterima langsung oleh jajaran KPP Pratama Palangka Raya.

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS dan Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai swasta, serta para wajib pajak muslim, mengenai manfaat zakat yang dibayarkan melalui BAZNAS atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi sebagai pengurang penghasilan bruto dalam perhitungan Pajak Penghasilan (PPh).

Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan pentingnya kolaborasi antara lembaga pengelola zakat dan otoritas perpajakan untuk memberikan edukasi yang lebih luas kepada masyarakat. Melalui sosialisasi yang berkelanjutan, diharapkan semakin banyak muzaki yang memahami bahwa pembayaran zakat melalui lembaga resmi tidak hanya menjadi bentuk ketaatan dalam menjalankan syariat Islam, tetapi juga memberikan manfaat administratif dalam pelaporan perpajakan.

Wakil Ketua IV BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah, Muh. Efendi, S.E., M.M., menyampaikan bahwa sinergi dengan KPP Pratama Palangka Raya merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan penghimpunan zakat sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

"Kami berharap melalui kerja sama dan koordinasi yang baik dengan KPP Pratama Palangka Raya, masyarakat semakin memahami bahwa zakat yang disalurkan melalui BAZNAS memiliki manfaat yang luas, baik dalam aspek ibadah maupun administrasi perpajakan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi," ujarnya.

Sementara itu, pihak KPP Pratama Palangka Raya menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan kesiapan untuk terus menjalin komunikasi serta mendukung upaya edukasi kepada masyarakat mengenai ketentuan pemanfaatan zakat sebagai pengurang penghasilan bruto sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Melalui audiensi ini, BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah berharap terjalin kerja sama yang semakin erat dengan KPP Pratama Palangka Raya dalam mendorong optimalisasi penghimpunan zakat dan peningkatan literasi perpajakan. Sinergi tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat sekaligus memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas untuk mendukung program-program pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Tengah.

Lihat Daftar Rekening →