WhatsApp Icon

Sosialisasi Pembentukan UPZ di Lingkungan Pengadilan Tinggi Palangka Raya, BAZNAS Kalteng Perkuat Sinergi Penghimpunan Zakat

21/07/2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
Sosialisasi Pembentukan UPZ di Lingkungan Pengadilan Tinggi Palangka Raya, BAZNAS Kalteng Perkuat Sinergi Penghimpunan Zakat

Dok.BAZNAS Kalteng

PALANGKA RAYA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya optimalisasi penghimpunan zakat melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai instansi pemerintah. Kali ini, BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Sosialisasi Pembentukan UPZ di lingkungan Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang diikuti oleh jajaran Pengadilan Tinggi Palangka Raya serta Pengadilan Negeri (PN) kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Bapak Setyanto Hermawan, S.H., M.Hum., bersama jajaran pejabat Pengadilan Tinggi Palangka Raya. Sementara itu, seluruh Pengadilan Negeri kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah turut berpartisipasi secara virtual.

Dari pihak BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah, hadir Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Drs. H. Tuaini, M.Ag., serta Wakil Ketua IV Bidang SDM, Administrasi, dan Umum, Muh. Efendi, S.E., M.M.

Dalam paparannya, Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. H. Tuaini, M.Ag., menyampaikan bahwa pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) merupakan langkah strategis untuk mempermudah penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan instansi pemerintah secara terstruktur, transparan, dan akuntabel. Keberadaan UPZ diharapkan mampu meningkatkan kesadaran aparatur dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi yang dikelola sesuai dengan ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Wakil Ketua IV BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah, Muh. Efendi, S.E., M.M., menjelaskan mekanisme pembentukan UPZ beserta tata kelola administrasi, pelaporan, hingga manfaat yang akan diperoleh instansi maupun masyarakat melalui pengelolaan zakat yang profesional.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Bapak Setyanto Hermawan, S.H., M.Hum., menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperluas pembentukan UPZ di lingkungan lembaga peradilan. Menurutnya, zakat merupakan instrumen penting dalam membangun kepedulian sosial serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah dengan Pengadilan Tinggi Palangka Raya beserta seluruh Pengadilan Negeri se-Kalimantan Tengah dalam mendukung optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah. Dengan terbentuknya UPZ di lingkungan peradilan, diharapkan potensi zakat dapat dikelola secara optimal sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi mustahik dan mendukung program-program pemberdayaan masyarakat di Kalimantan Tengah.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Tengah.

Lihat Daftar Rekening →