Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan hadirkan perlindungan pelaku usaha rentan di Kalteng
09/05/2026 | Penulis: Humas
Penyerahan Bantuan Peralatan dagang & Kartu BPJS Ketenagakerjaan
PALANGKARAYA - Baznas Kalteng dan BPJS Ketenagakerjaan hadirkan perlindungan dan harapan bagi pelaku usaha rentan di Kalimantan Tengah melalui Program Perlindungan Pekerja Rentan atau Sedekah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap para pekerja informal dan pelaku usaha kecil yang tergolong mustahik.
Ketua Baznas Kalimantan Tengah, Saidah Suryani menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi mustahik secara berkelanjutan.
"Tidak hanya memberikan bantuan usaha, tetapi juga memastikan para penerima manfaat memiliki perlindungan sosial yang layak," katanya.
Melalui program ini, para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kehadiran perlindungan ini memberikan rasa aman dan ketenangan bagi para pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas usahanya sehari-hari.
“Pelaku usaha kecil adalah pejuang ekonomi keluarga. Mereka perlu didukung tidak hanya dari sisi modal dan pengembangan usaha, tetapi juga perlindungan ketika menghadapi risiko kerja maupun musibah,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko, menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk pekerja informal dan usaha kecil.
“BPJS Ketenagakerjaan ada dan eksis untuk memastikan para pekerja mendapatkan perlindungan saat menghadapi risiko kerja maupun musibah. Negara harus hadir memberikan rasa aman kepada para pekerja yang setiap hari berjuang mencari nafkah untuk keluarganya,” ungkapnya.
Kolaborasi Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi bukti bahwa pemberdayaan ekonomi masyarakat akan semakin kuat ketika dibarengi dengan perlindungan sosial yang memadai.
Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, para pedagang kecil dan pelaku usaha informal kini dapat bekerja dengan lebih tenang, karena terlindungi dari risiko yang dapat mengganggu keberlangsungan ekonomi keluarga mereka.
Sinergi ini diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk bersama-sama menghadirkan perlindungan dan pemberdayaan yang lebih luas bagi masyarakat pekerja rentan di Kalimantan Tengah. (sumber:AntaraKalteng)
Berita Lainnya
BAZNAS Kalteng Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Kebakaran di Gang Sari 45
Tindaklanjuti Edaran Kadisdik, Ini Rencana BAZNAS Kalteng
Spontan, Karo Kesra Rogoh Kocek di Lebaran Yatim BAZNAS
Kadisdik Terbitkan Edaran Agar Kepala SLTA se-Kalteng Bentuk UPZ BAZNAS
BAZNAS Kalteng Dorong Optimalisasi dan Penguatan UPZ di Lingkungan BKD Provinsi Kalimantan Tengah
BAZNAS Kalteng Perkuat Sinergi dengan BKAD Provinsi Kalimantan Tengah melalui Optimalisasi UPZ
Kabut Asap Belum Reda, BAZNAS Kalteng Bagikan Masker kepada Pengendara
BAZNAS Kalteng Dukung Rumaisha Ikuti IGYS di Malaysia
BAZNAS Kalteng Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Mahasiswa yang Melanjutkan Studi ke Universitas Al-Azhar, Kairo
Sosialisasi Pembentukan UPZ di Lingkungan Pengadilan Tinggi Palangka Raya, BAZNAS Kalteng Perkuat Sinergi Penghimpunan Zakat
BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah Salurkan Bantuan bagi Pasien Tuberkulosis (TB)
Bupati Katingan Siap Percepat Pengisian Pimpinan BAZNAS Kabupaten Katingan
BAZNAS Kalteng dan Kementerian Haji dan Umrah Perkuat Sinergi melalui Rencana PKS/MoU
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Kalteng Siap Kolaborasi dengan BAZNAS
BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah Salurkan Bantuan Transport Pendidikan bagi Calon Siswa Sekolah Cendekiawan BAZNAS

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Tengah.
Lihat Daftar Rekening →