Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan hadirkan perlindungan pelaku usaha rentan di Kalteng
09/05/2026 | Penulis: Humas
Penyerahan Bantuan Peralatan dagang & Kartu BPJS Ketenagakerjaan
PALANGKARAYA - Baznas Kalteng dan BPJS Ketenagakerjaan hadirkan perlindungan dan harapan bagi pelaku usaha rentan di Kalimantan Tengah melalui Program Perlindungan Pekerja Rentan atau Sedekah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap para pekerja informal dan pelaku usaha kecil yang tergolong mustahik.
Ketua Baznas Kalimantan Tengah, Saidah Suryani menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi mustahik secara berkelanjutan.
"Tidak hanya memberikan bantuan usaha, tetapi juga memastikan para penerima manfaat memiliki perlindungan sosial yang layak," katanya.
Melalui program ini, para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kehadiran perlindungan ini memberikan rasa aman dan ketenangan bagi para pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas usahanya sehari-hari.
“Pelaku usaha kecil adalah pejuang ekonomi keluarga. Mereka perlu didukung tidak hanya dari sisi modal dan pengembangan usaha, tetapi juga perlindungan ketika menghadapi risiko kerja maupun musibah,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko, menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk pekerja informal dan usaha kecil.
“BPJS Ketenagakerjaan ada dan eksis untuk memastikan para pekerja mendapatkan perlindungan saat menghadapi risiko kerja maupun musibah. Negara harus hadir memberikan rasa aman kepada para pekerja yang setiap hari berjuang mencari nafkah untuk keluarganya,” ungkapnya.
Kolaborasi Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi bukti bahwa pemberdayaan ekonomi masyarakat akan semakin kuat ketika dibarengi dengan perlindungan sosial yang memadai.
Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, para pedagang kecil dan pelaku usaha informal kini dapat bekerja dengan lebih tenang, karena terlindungi dari risiko yang dapat mengganggu keberlangsungan ekonomi keluarga mereka.
Sinergi ini diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk bersama-sama menghadirkan perlindungan dan pemberdayaan yang lebih luas bagi masyarakat pekerja rentan di Kalimantan Tengah. (sumber:AntaraKalteng)
Berita Lainnya
BAZNAS Kalteng Sosialisasikan Pembentukan UPZ di Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah
Tegas, BAZNAS Kalteng Komitmen pada 3 Aman dalam Pengelolaan ZIS
BAZNAS Kalteng Laksanakan Audiensi dan Sosialisasi Bersama Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah
BAZNAS Provinsi Kalteng Salurkan Bantuan Peralatan Dagang untuk Pelaku Usaha Mikro
BAZNAS KALTENG SOSIALISASIKAN PEMBENTUKAN UPZ DI LINGKUNGAN DISDAGPERIN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah Dorong Pembentukan UPZ di Lingkungan Disnakertrans
BAZNAS Kalteng Terima Audiensi BPJS Kesehatan untuk Optimalisasi Layanan Program Kesehatan
BAZNAS dan MES Kalimantan Tengah Sepakati Kolaborasi Program Pemberdayaan UMKM
Audiensi dengan BAZNAS Kalteng, Dinas Pendidikan Siap Bentuk UPZ
BAZNAS Kalteng Sosialisasikan Pembentukan UPZ di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya
BAZNAS Kalteng Sebar 150 Paket Fidyah Bagi Korban Kebakaran
Penyerahan Bantuan Pelatihan Juru Sembelih Qurban di Kalimantan Tengah
BAZNAS KALTENG GELAR SOSIALISASI PEMBENTUKAN UPZ DI DINAS TANAMAN PANGAN, HOTIKULTURA, DAN PETERNAKAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah Salurkan Paket Ramadhan Bahagia untuk Pegawai Outsourcing Setda
BAZNAS KALTENG GELAR SOSIALISASI PEMBENTUKAN UPZ DI DINAS KESEHATAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Tengah.
Lihat Daftar Rekening →