Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan hadirkan perlindungan pelaku usaha rentan di Kalteng
09/05/2026 | Penulis: Humas
Penyerahan Bantuan Peralatan dagang & Kartu BPJS Ketenagakerjaan
PALANGKARAYA - Baznas Kalteng dan BPJS Ketenagakerjaan hadirkan perlindungan dan harapan bagi pelaku usaha rentan di Kalimantan Tengah melalui Program Perlindungan Pekerja Rentan atau Sedekah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap para pekerja informal dan pelaku usaha kecil yang tergolong mustahik.
Ketua Baznas Kalimantan Tengah, Saidah Suryani menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi mustahik secara berkelanjutan.
"Tidak hanya memberikan bantuan usaha, tetapi juga memastikan para penerima manfaat memiliki perlindungan sosial yang layak," katanya.
Melalui program ini, para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kehadiran perlindungan ini memberikan rasa aman dan ketenangan bagi para pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas usahanya sehari-hari.
“Pelaku usaha kecil adalah pejuang ekonomi keluarga. Mereka perlu didukung tidak hanya dari sisi modal dan pengembangan usaha, tetapi juga perlindungan ketika menghadapi risiko kerja maupun musibah,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko, menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk pekerja informal dan usaha kecil.
“BPJS Ketenagakerjaan ada dan eksis untuk memastikan para pekerja mendapatkan perlindungan saat menghadapi risiko kerja maupun musibah. Negara harus hadir memberikan rasa aman kepada para pekerja yang setiap hari berjuang mencari nafkah untuk keluarganya,” ungkapnya.
Kolaborasi Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi bukti bahwa pemberdayaan ekonomi masyarakat akan semakin kuat ketika dibarengi dengan perlindungan sosial yang memadai.
Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, para pedagang kecil dan pelaku usaha informal kini dapat bekerja dengan lebih tenang, karena terlindungi dari risiko yang dapat mengganggu keberlangsungan ekonomi keluarga mereka.
Sinergi ini diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk bersama-sama menghadirkan perlindungan dan pemberdayaan yang lebih luas bagi masyarakat pekerja rentan di Kalimantan Tengah. (sumber:AntaraKalteng)
Berita Lainnya
Tindaklanjuti Edaran Kadisdik, Ini Rencana BAZNAS Kalteng
BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah Salurkan Bantuan bagi Pasien Tuberkulosis (TB)
BAZNAS Kalteng Sosialisasikan Pembentukan UPZ di Lingkungan Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah
Muharram Ceria, BAZNAS Kalteng Gelar Lebaran Yatim dan Difabel
BAZNAS Kalteng Laksanakan Sosialisasi dan Pengaktifan UPZ di Lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah
BAZNAS Kalteng Sosialisasikan Pembentukan UPZ di Lingkungan BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Kalteng Siap Kolaborasi dengan BAZNAS
BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah Salurkan Bantuan Transport Pendidikan bagi Calon Siswa Sekolah Cendekiawan BAZNAS
BAZNAS Kalteng Sosialisasikan Pembentukan UPZ di Lingkungan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah
BAZNAS Kalteng Dukung Rumaisha Ikuti IGYS di Malaysia
BAZNAS Kalteng Sosialisasikan Pembentukan UPZ di Lingkungan BPBD Provinsi Kalimantan Tengah
Kadisdik Terbitkan Edaran Agar Kepala SLTA se-Kalteng Bentuk UPZ BAZNAS
BAZNAS Kalteng Sosialisasikan Pembentukan UPZ di Lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah
BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah Laksanakan Sosialisasi Pembentukan UPZ di Lingkungan Dinas Perkimtan Provinsi Kalimantan Tengah
BAZNAS Kalteng Sosialisasikan Pembentukan UPZ di Lingkungan BAPPERIDA Provinsi Kalimantan Tengah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Tengah.
Lihat Daftar Rekening →