WhatsApp Icon

BAZNAS PROVINSI KALIMANTAN TENGAH SOSIALISASIKAN KEPUTUSAN KETUA BAZNAS RI

03/03/2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS PROVINSI KALIMANTAN TENGAH SOSIALISASIKAN KEPUTUSAN KETUA BAZNAS RI

Penyerahan ZIS Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah Oleh Ibu Sri Widanarni

Pimpinan Baznas Provinsi Kalimantan Tengah melakukan sosialisasi Keputusan Ketua Baznas RI Nomor 15 Tahun 2026 Tentang Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026 di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah. (3/03/2026). Hadir dari unsur Pimpinan Baznas Ketua Hj. Saidah M.Hut Wakil Ketua Bidang Pengumpulan H.Tuani, M.Ag, Wakil Ketua bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Dr.H.Sugiyanto, M.Pd dan Wakil Ketua bidang Kesekretariatan, SDM dan Umum Muh.Efendi, SE.,MM. Rombongan diterima secara langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah Sri Widarnani, S.IP.,M.Si.

Dalam sambutannya Ketua Baznas Provinsi Kalimantan Tengah Hj. Saidah menegaskan bahwa Baznas  merupakan lembaga resmi pemerintah yang diamanahkan untuk mengumpulkan dan mengelola Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) di Provinsi Kalimantan Tengah. Saidah juga meminta dukungan agar semua program-program Baznas dapat terlaksana dengan baik sehingga Baznas dapat berkontribusi mendukung program-program Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terutama yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kegiatan ini di ikuti secara langsung oleh seluruh ASN Muslim lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah dan UPT Kabupaten/Kota se-Kalimantan Teng melalui aplikasi zoom.

Pada sesi pemaparan materi yang disampaikan oleh Wakil Ketua bidang Kesekretariatan, SDM dan Umum Muh.Efendi,SE.,MM. menyampaikan bahwa Keputusan Ketua Baznas RI Nomor 15 Tahun 2026 tentang Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026 telah melalui kajian yang matang dan komprehensif dengan mempertimbangkan faktor, keadilan, keseimbangan dan keberlanjutan pemberdayaan para Mustahik namun tidak memberatkan bagi para Muzaki. Selain itu juga disampaikan mekanisme dan tata Kelola UPZ selaku wadah yang bertugas membantu mengumpulan ZIS.

Sementara itu Kepala Dinas Perikanan dan Keluatan Provinsi Kalimantan Tengah Sri Widarnani, S.IP.,M.Si, dalam sambutannya menyambut baik dan mengapresiasi program-program yang dilaksanakan oleh Baznas Provinsi Kalimantan Tengah. Ia juga menyatakan menyatakan bahwa Dinas yang dipimpinnya telah membentuk Unit Pengelola Zakat yang mengakomodir pengumpulan ZIS dari para ASN yang beragama Islam serta akan memperbaharui kepengurusannya yang disesuaikan dengan regulasi yang ada. Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan ZIS dari para Muzaki lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan yang diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah kepada Ketua Baznas Provinsi Kalimantan Tengah.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Tengah.

Lihat Daftar Rekening →