WhatsApp Icon

Dalam Upaya Memberdayakan Ekonomi Syariah, Bank Indonesia Jalin Kerjasama dengan MUI, MES dan Baznas Prov. Kalteng

11/03/2025  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
Dalam Upaya Memberdayakan Ekonomi Syariah, Bank Indonesia Jalin Kerjasama dengan MUI, MES dan Baznas Prov. Kalteng

MOU antara MUI Prov. Kalteng, Bank Indonesia, MES dan Baznas Prov. Kalteng.(Photo/ivan)

Palangka Raya. Tambunbungai.com – Dalam upaya memberdayakan ekonomi Syariah dilingkungan umat Islam di Kalteng, khususnya dilingkungan Pondok Pesantrean, Bank Indonesia Perwakilan Prov. Kalteng menjalin Kerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Prov. Kalteng. Pendatanganan naskah Kerjasama dilaksanakan di Ruang Executive Lounge Lt.2, Gedung Bank Indonesia Kalimantan Tengah Jalan Diponegoro Palangka Raya, Selasa (11/3/2025). Hadir dalam penandatanganan Kerjasama tersebut Kepala perwakilan Bank Indonesia Prov. Kalteng Yuliansah Andrias, Ketua MUI Prov. Kalteng Prof. Dr. H. Khairil Anwar, M.Ag, Sekretaris MES Prov. Kalteng H. Heru Hidayat, M.Pd, dan Ketua Baznas Prov. Kalteng Mustain Khaitami, S.Ag.

Dalam sambutannya, Ketua MUI Prov. Kalteng Khairil Anwar mengapresiasi Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Prov. Kalteng yang beberapa waktu lalu melakukan kunjungan ke Sekretariat MUI Prov. Kalteng untuk berdiskusi dan berkoordinasi terkait bagaimana memberdayakan ekonomi Syariah di Kalimantan Tengah, khususnya dilingkungan Pondok Pesantren. ‘’Kepala Perwakilan Bank Indonesia baru sekali mengunjungi MUI Kalteng, dan dalam pertemuan itu ternyata gayung bersambut hingga lahir perjanjian naskah kerjasama tentang memberdayakan ekonomi Syariah atau ekonomi umat pada pagi hari ini,’’ tandas Khairil Anwar.

‘’Saya harapkan naskah Kerjasama ini bukan hanya sampai ditandatangani disini saja, tetapi yang lebih penting adalah eksien dari perjanjian ini agar segera sama-sama dilakukan dilapangan,’’ imbuhnya.

Sementara itu Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov. Kalteng Yuliansah Andrias, usai penandatanganan naskah Kerjasama, kepada media ini menjelaskan, ada dua hal yang ingin dicapai dalam perjanjian kerjasama ini, yang pertama adalah pengembangan ekosistem halalnya dan yang kedua adalah peningkatan literasi ekonomi Syariah di Kalimantan Tengah. ‘’Jadi saya kira Kerjasama ini sangat bagus sehingga nanti akselerasi dan perluasan pengembangan ekonomi syariah di Kalimantan Tengah menjadi lebih cepat lagi,’’ kata Yuliansah.

‘’Adapun bentuk dukungan dari kerjasama ini adalah melalui edukasi, sosialisasi seperti melalui kegiatan Kalteng Halal Fair 2025 yang bekerjasama dengan seluruh stakeholder dan juga tentunya dukungan penuh Pemprov. Kalteng. Dukungan juga dilakukan melalui pembinaan dan pendampingan dari sisi keuangan Syariah,’’ imbuhnya.

Perjanjian Kerjasama ini turut dihadiri Sekretaris Umum MUI Prov. Kalteng Prof. Dr.HM. Fatchurahman, M.PSI, M.Pd, Bendahara Umum MUI Dr. Dessy, dan sejumlah pengurus harian MUI Kalteng lainnya, diantaranya H.M. Yamin, Lc, H. Pujo, H. Abdul Wahid AHA, H. Tuaini, H. Abu Bakar dan H. Noor Ivansyah. (Sumber: Tambunbungai.com)

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat