WhatsApp Icon

BAZNAS Salurkan Program Rumah Layak Huni bagi Ibu Norhayati di Kalimantan Tengah

22/12/2025  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Salurkan Program Rumah Layak Huni bagi Ibu Norhayati di Kalimantan Tengah

Rumah Ibu Norhayati, Jl. Ratu Juleha Palangkaraya

Kalimantan Tengah — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Tengah kembali menyalurkan bantuan melalui Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) kepada penerima manfaat. Kali ini, bantuan diberikan kepada Ibu Norhayati, warga Jalan Ratu Juleha, Kelurahan Adonis Samad, yang dikenal sebagai ibu pejuang keluarga di tengah keterbatasan ekonomi.

Ibu Norhayati sehari-hari bekerja membantu usaha laundry dengan penghasilan yang tidak menentu guna memenuhi kebutuhan keluarga. Di samping itu, beliau juga dengan setia mendampingi dan merawat sang suami yang tengah menderita sakit stroke, sehingga menambah beban tanggung jawab yang harus dijalani.

Melalui Program Rumah Layak Huni BAZNAS, Ibu Norhayati mendapatkan bantuan perbaikan rumah agar menjadi hunian yang lebih aman, nyaman, dan layak untuk ditempati. Program ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik, khususnya dalam aspek pemenuhan kebutuhan dasar berupa tempat tinggal yang layak.

Penyaluran bantuan ini bertepatan dengan momentum Hari Ibu, yang menjadi pengingat akan peran besar seorang ibu sebagai pilar keluarga, sumber kekuatan, serta harapan bagi orang-orang tercinta. Diharapkan, rumah layak huni ini dapat menjadi awal yang lebih baik bagi keluarga Ibu Norhayati dalam menjalani kehidupan ke depan.

BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan terima kasih kepada seluruh muzaki yang telah menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Dana yang dipercayakan oleh para muzaki telah memberikan manfaat nyata serta menghadirkan harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat