WhatsApp Icon
banner

Berita Terkini

BAZNAS Kalteng Sebar 150 Paket Fidyah Bagi Korban Kebakaran
BAZNAS Kalteng Sebar 150 Paket Fidyah Bagi Korban Kebakaran
BAZNAS Kalteng Sebar 150 Paket Fidyah Bagi Korban Kebakaran PALANGKARAYA - Langkah strategis dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Tengah dalam membantu korban kebakaran di kawasan Jalan Murjani, Gang Sukamaju, Kelurahan Pahandut, Palangka Raya. Melalui pendayagunaan dana fidyah yang terhimpun beberapa hari menjelang Idulfitri, Jumat (13/3/2026), BAZNAS Kalteng kembali turun ke lokasi untuk mendistribusikan iftar atau makanan berbuka bagi para korban kebakaran dan keluarganya. "Ada 150 paket makanan yang dibagikan kepada para warga terdampak kebakaran. Ini dikelola dari dana fidyah," jelas Ketua BAZNAS Kalteng Hj. Saidah. Berdasarkan data, sebanyak 127 jiwa dari 36 kepala keluarga terdampak dalam peristiwa kebakaran di Gang Sukamaju. Itu setelah tempat tinggal mereka termasuk barak, luluh lantak diamuk si jago merah. Sebelumnya pada Kamis (12/3/2026), BAZNAS Kalteng juga telah mendistribusikan 36 paket sembako bagi 36 kepala keluarga yang terdampak dalam kebakaran tersebut. Penyerahan langsung dilakukan di Masjid Al Aqsho yang sementara beralih fungsi sebagai posko induk bencana. Selain menghimpun dana zakat, infak, sedekah (ZIS), BAZNAS juga mengelola Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) dari masyarakat yang antara lain bersumber dari pembayaran fidyah, kurban online, maupun lainnya. Dari dana tersebut kemudian diberdayakan dalam bentuk program pendistribusian, seperti Fidyah Tebar Berkah, paket kemasan hewan kurban untuk program pencegahan stunting, atau lainnya. "Pada dasarnya, dana yang dititipkan melalui BAZNAS akan dikelola secara terencana dan terarah sehingga kemaslahatannya bisa lebih luas. Yang terpenting, prinsi Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI tetap menjadi perhatian kami," kata Saidah.
13/03/2026 | Humas
BAZNAS PROVINSI KALIMANTAN TENGAH SOSIALISASIKAN KEPUTUSAN KETUA BAZNAS RI
BAZNAS PROVINSI KALIMANTAN TENGAH SOSIALISASIKAN KEPUTUSAN KETUA BAZNAS RI
Pimpinan Baznas Provinsi Kalimantan Tengah melakukan sosialisasi Keputusan Ketua Baznas RI Nomor 15 Tahun 2026 Tentang Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026 di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah. (3/03/2026). Hadir dari unsur Pimpinan Baznas Ketua Hj. Saidah M.Hut Wakil Ketua Bidang Pengumpulan H.Tuani, M.Ag, Wakil Ketua bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Dr.H.Sugiyanto, M.Pd dan Wakil Ketua bidang Kesekretariatan, SDM dan Umum Muh.Efendi, SE.,MM. Rombongan diterima secara langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah Sri Widarnani, S.IP.,M.Si. Dalam sambutannya Ketua Baznas Provinsi Kalimantan Tengah Hj. Saidah menegaskan bahwa Baznas merupakan lembaga resmi pemerintah yang diamanahkan untuk mengumpulkan dan mengelola Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) di Provinsi Kalimantan Tengah. Saidah juga meminta dukungan agar semua program-program Baznas dapat terlaksana dengan baik sehingga Baznas dapat berkontribusi mendukung program-program Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terutama yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kegiatan ini di ikuti secara langsung oleh seluruh ASN Muslim lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah dan UPT Kabupaten/Kota se-Kalimantan Teng melalui aplikasi zoom. Pada sesi pemaparan materi yang disampaikan oleh Wakil Ketua bidang Kesekretariatan, SDM dan Umum Muh.Efendi,SE.,MM. menyampaikan bahwa Keputusan Ketua Baznas RI Nomor 15 Tahun 2026 tentang Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026 telah melalui kajian yang matang dan komprehensif dengan mempertimbangkan faktor, keadilan, keseimbangan dan keberlanjutan pemberdayaan para Mustahik namun tidak memberatkan bagi para Muzaki. Selain itu juga disampaikan mekanisme dan tata Kelola UPZ selaku wadah yang bertugas membantu mengumpulan ZIS. Sementara itu Kepala Dinas Perikanan dan Keluatan Provinsi Kalimantan Tengah Sri Widarnani, S.IP.,M.Si, dalam sambutannya menyambut baik dan mengapresiasi program-program yang dilaksanakan oleh Baznas Provinsi Kalimantan Tengah. Ia juga menyatakan menyatakan bahwa Dinas yang dipimpinnya telah membentuk Unit Pengelola Zakat yang mengakomodir pengumpulan ZIS dari para ASN yang beragama Islam serta akan memperbaharui kepengurusannya yang disesuaikan dengan regulasi yang ada. Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan ZIS dari para Muzaki lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan yang diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah kepada Ketua Baznas Provinsi Kalimantan Tengah.
03/03/2026 | Humas
Tegas, BAZNAS Kalteng Komitmen pada 3 Aman dalam Pengelolaan ZIS
Tegas, BAZNAS Kalteng Komitmen pada 3 Aman dalam Pengelolaan ZIS
PALANGKA RAYA - Isu negatif tentang penggunaan dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) maupun dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), jelas menyalahi ketentuan. Selain tidak sesuai dengan syariat Islam, secara regulasi juga tidak memperbolehkan penggunaan ZIS untuk membiayai program MBG. "Zakat hanya untuk delapan asnaf sebagaimana dimaksud dalam syariat Islam," kata Ketua BAZNAS Kalteng Hj. Saidah, Jumat (27/2/2026). Delapan asnaf yang berhak menerima zakat, kata Saidah, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab (hamba sahaya), gharimin (orang yang terlilit utang) untuk memenuhi kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal. Dikatakan, dana ZIS yang dititipkan melalui BAZNAS merupakan amanah muzaki yang akan disalurkan sesuai ketentuan, terutama fakir miskin serta kelompok rentan. "BAZNAS Kalteng tegas pada prinsip 3 Aman, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI dalam penghimpunan dan pendistribusian ZIS," tambah Saidah. Sebelumnya, pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI Rizaludin Kurniawan, juga telah memberikan pernyataan terkait pemanfaatan ZIS di BAZNAS. “Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis di Jakarta, beberapa hari sebelumnya.
27/02/2026 | Ami

Agenda Pimpinan

BAZNAS Dukung Event Nasional Halal Fair Kalteng 2025
BAZNAS Dukung Event Nasional Halal Fair Kalteng 2025
PALANGKA RAYA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Tengah didapuk untuk menjadi salah satu peserta dalam event Nasional Halal Fair Kalteng 2025 di Palangka Raya. Dalam event yang dijadwalkan digelar pada Ramadan 1446 hijriyah itu, BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah akan menghadirkan sejumlah program unggulan yang selama ini dilaksanakan. "Untuk perencanaan teknis dalam kegiatan, nanti akan kami bahas bersama di tingkat internal," ujar Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah Mustain Khaitami. Pembahasan tentang rencana pelaksanaan event bertajuk Nasional Halal Fair Kalteng 2025 ini dilaksanakan dalam sebuah pertemuan yang diinisiasi Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) Kalteng di Kantor Gubernur pada Selasa (11/2/2025). Rapat langsung dipimpin Asisten 2 Setda Kalteng Sri Widanarni dan Direktur Eksekutif KDEKS Kalteng Prof. Dr. Ahmad Dakhoir. Pada pertemuan itu, dibahas sejumlah agenda kegiatan yang akan menjadi bagian kegiatan. Antara lain bazar dari kelompok ekonomi kreatif, pasar murah, aneka lomba, serta hiburan bernuansa Islami. Dalam pengelolaan zakat, BAZNAS sejauh ini memiliki beberapa program pemberdayaan ekonomi. Antara lain melalui program BAZNAS Microfinance yang telah dimanfaatkan ratusan pengusaha mikro dalam mengembangkan usahanya di Kota Palangka Raya. BAZNAS Microfinance di Kalimantan Tengah telah berjalan sejak Januari 2024. Ini merupakan program pembiayaan usaha produktif bagi masyarakat yang tergolong lemah (mustahik). Tujuannya untuk mengembangkan usaha mustahik dengan prinsip non-profit dan tanpa bunga, sehingga dapat membantu masyarakat untuk meningkatkan perekonomian keluarga dan terbebas dari jerat kemiskinan. "BAZNAS mendukung kegiatan ini, karena dapat menjadi ajang promosi bagi mustahik binaan dan mengembangkan produk usaha mikro yang dijalankan. Apalagi pada usaha makanan dan minuman, penerima manfaat juga telah difasilitasi untuk mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH," kata Mustain Khaitami.

11-02-2025 | Humas

Waket III Bapak Drs. H.Kasdani mengikuti Apel Kesiapsiagaan dan Rapat Koordinasi Nasional BTB & RSB
Waket III Bapak Drs. H.Kasdani mengikuti Apel Kesiapsiagaan dan Rapat Koordinasi Nasional BTB & RSB
BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) merupakan program dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang bertugas melakukan pendistribusian dan/atau pendayagunaan zakat kepada korban bencana. BTB memiliki peran aktif dalam program penanggulangan bencana di Indonesia baik saat tanggap bencana, pasca bencana, hingga pengurangan risiko bencana. Pada tahun 2024, BTB telah terbentuk di 30 Provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia. BTB Daerah memiliki peran penting dalam penanggulangan bencana di wilayah masing-masing.Rumah Sehat BAZNAS (RSB) merupakan program pendistribusian dan/atau pendayagunaan BAZNAS pada bidang kesehatan berupa pelayanan kebutuhan kesehatan bagi mustahik yang dapat diakses secara mudah, humanis, dan profesional. Masalah kesehatan merupakan masalah yang sangat penting, sehingga perlu melakukan pengobatan dalam wujud layanan prima dengan cepat sehingga tidak muncul banyak keluhan. RSB yang merupakan pelayanan kesehatan tingkat pertama diharapkan untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal bagi mustahik yang bersifat promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Saat ini, telah terbentuk 22 titik RSB di seluruh Indonesia dan sedang dibangun di 4 titik baru dan akan bertambah di tahun 2025. Waket III Bapak Drs. H.Kasdani ikut melaksanakan Apel Kesiapsiagaan dan Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) yang akan dilaksanakan pada Hari Jumat-Minggu, 13-15 Desember 2024. bertempat di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang (Apel Kesiapsiagaan) dan Hotel Ciputra Semarang (untuk Rakornas Rumah Sehat BAZNAS).

13-12-2024 | Humas

Penyerahan Upah Tukang dan pemasangan Peneng Rumah Program Rumah Layak Huni BAZNAS Kolaborasi PUPR
Penyerahan Upah Tukang dan pemasangan Peneng Rumah Program Rumah Layak Huni BAZNAS Kolaborasi PUPR
Palangkaraya, Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Bapak Drs.H.Kasdani mengikuti rapat penyerahan upah tukang dan pemasangan Peneng Rumah Program Rumah Layak Huni BAZNAS Kolaborasi PUPR / Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), bertempat di Kantor Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya.

11-12-2024 | Humas

BAZNAS TV