Pimpinan BAZNAS se-Kalteng Sepakati 9 Rekomendasi di Rakorda
14/11/2024 | Penulis: Aya
RAKORDA BAZNAS SE KALIMANTAN TENGAH
Pimpinan BAZNAS se-Kalteng Sepakati 9 Rekomendasi di Rakorda
PALANGKARAYA - Rapat Koordinasi Daerah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Kalimantan Tengah, Rabu (13/11), berakhir. Setelah tiga hari pelaksanaan kegiatan, para pimpinan yang hadir menyepakati sembilan rekomendasi yang dihasilkan.
Dalam kegiatan yang digelar di Hotel Aurila Jalan Adonis Palangkaraya, sebanyak 11 BAZNAS dari kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah yang hadir. Selain dari unsur pimpinan, sejumlah staf pelaksana juga dilibatkan.
“Sembilan rekomendasi yang dihasilkan dalam rakorda merupakan kesepakatan yang dibuat dalam upaya meneguhkan peran dan fungsi BAZNAS dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kalteng,” terang Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah Mustain Khaitami.
Pria yang di kalangan media akrab disapa Ami ini menyebut, sembilan rekomendasi yang disepakati pertama, memperkuat fungsi dan peran BAZNAS sebagai Lembaga Pemerintah Non-Struktural (LPNS) dengan menyinergikan pengelolaan zakat inklusif untuk penanggulangan kemiskinan dan kesejahteraan dalam rangka Sukses Astacita dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan di daerah.
Kedua, melakukan inventarisasi potensi zakat, infak, dan sedekah dengan mengolah database melalui pemetaan mustahik serta muzaki dalam database. Ketiga, semakin gencar menggelorakan sosialisasi tentang zakat, infak, dan sedekah, serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) secara terencana, terarah, dan transparan.
Keempat, rutin melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan dan mencari penyelesaian masalah secara internal jika mendapati kendala lapangan dengan menguatkan kekompakan amilin/amilat. Kelimat, menyampaikan pelaporan secara rutin dan transparan melalui Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SiMBA), sebagai bagian dari tugas dan upaya memperkuat akuntabilitas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap BAZNAS dalam pengelolaan zakat;
Keenam, mendukung pengisian Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Kaji Dampak Zakat (KDZ) untuk mengetahui keberhasilan program yang telah dilaksanakan sebagai salah satu bentuk evaluasi dan supervise. Ketujuh, memprioritaskan penyusunan program prioritas untuk pemberdayaan mustahik berdasarkan karakteristik daerah yang mengacu 10 prioritas program nasional tahun 2025;
Mendorong peran BAZNAS di daerah sebagai salah satu lembaga yang ikut serta dalam perencanaan pengembangan di daerah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) menjadi rekomendasi kedelapan, dan kesembilan sepakat untuk meningkatkan pengumpulan ZIS melalui penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) demi pencapaian target nasional.
Rakorda BAZNAS se-Kalimantan Tengah sebelumnya dibuka oleh Gubernur Sugianto Sabran yang diwakili Staf Ahli Gubernur Budan Politik, Hukum, dan Pemerintahan Ahmad Husein. Hadir Ketika itu Pimpinan BAZNAAS RI Pembina wilayah Kolonel CAJ (Purn) Nur Chamdani, serta sejumlah undangan.
Saat menutup rakorda, Ami berpesan kepada para pimpinan BAZNAS kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti rekomendasi dengan melakukan perencanaan program di daerah masing-masing. Tentu saja dengan menyinergikan program dengan kebijakan pemerintah daerah yang antara lain turut mengentaskan kemiskinan melalui usaha pemberdayaan.
“Selama tiga hari kegiatan, kita sudah belajar bagaimana berkembangnya sistem yang telah diterapkan di BAZNAS dari tahun ke tahun sebagai Lembaga Pemerintah Non-Struktural dalam pengelolaan zakat. Dengan kinerja yang terukur, terencana, dan terarah, diharapkan profesionalitas para amylin dan amilat menjadi semakin baik sehingga menguatkan kepercayaan public,” kata Ami.
Berita Lainnya
Sosialisasi Pembentukan UPZ di Lingkungan Pengadilan Tinggi Palangka Raya, BAZNAS Kalteng Perkuat Sinergi Penghimpunan Zakat
Kabut Asap Belum Reda, BAZNAS Kalteng Bagikan Masker kepada Pengendara
BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah Salurkan Bantuan bagi Pasien Tuberkulosis (TB)
Spontan, Karo Kesra Rogoh Kocek di Lebaran Yatim BAZNAS
BAZNAS Kalteng Dukung Rumaisha Ikuti IGYS di Malaysia
BAZNAS Kalteng-PTA Palangka Raya Teken Kesepahaman Lindungi Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
BAZNAS Kalteng Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran di Jl. Mendawai I Palangka Raya
Kadisdik Terbitkan Edaran Agar Kepala SLTA se-Kalteng Bentuk UPZ BAZNAS
BAZNAS Kalteng Dorong Optimalisasi dan Penguatan UPZ di Lingkungan BKD Provinsi Kalimantan Tengah
BAZNAS Kalteng Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Mahasiswa yang Melanjutkan Studi ke Universitas Al-Azhar, Kairo
Muharram Ceria, BAZNAS Kalteng Gelar Lebaran Yatim dan Difabel
Bupati Katingan Siap Percepat Pengisian Pimpinan BAZNAS Kabupaten Katingan
BAZNAS Kalteng Sosialisasikan Pembentukan UPZ di Lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah
BAZNAS Kalteng dan Kementerian Haji dan Umrah Perkuat Sinergi melalui Rencana PKS/MoU
BAZNAS Kalteng Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Kebakaran di Gang Sari 45

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Tengah.
Lihat Daftar Rekening →